9 September 2025
Jakarta, Indonesia – Konsorsium Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Perguruan Tinggi se-Indonesia mengadakan pertemuan penting dengan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, S.T., M.T., PH.D, untuk membahas kolaborasi dalam pengembangan sertifikasi profesi di kalangan lulusan perguruan tinggi di Indonesia. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Konsorsium LSP P1.
Dalam pertemuan tersebut, Prof. Yassierli, S.T., M.T., PH.D menyampaikan pentingnya kolaborasi antara dunia pendidikan tinggi dan industri dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. “Peningkatan kualitas SDM yang berkompeten dan siap kerja adalah prioritas utama dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan. Melalui sertifikasi profesi, kami berharap lulusan perguruan tinggi dapat langsung beradaptasi dengan kebutuhan pasar kerja,” ujar Yassierli.
Sementara itu, Ketua Konsorsium LSP P1, Ir. Mukti Ali, S.T., M.T., Ph.D., IPU, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan sangat krusial untuk memastikan relevansi dan kualitas sertifikasi yang diberikan kepada mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi. “Kami berharap dengan adanya dukungan dari Kementerian Ketenagakerjaan, sertifikasi profesi akan semakin diakui oleh industri dan memberikan keuntungan kompetitif bagi lulusan kami,” jelas Mukti Ali.
Pada kesempatan yang sama, kedua belah pihak sepakat untuk memperluas jangkauan program sertifikasi profesi yang mencakup berbagai sektor industri, serta memperkuat mekanisme evaluasi dan akreditasi untuk memastikan standar sertifikasi yang tinggi.
Pertemuan ini menjadi langkah positif dalam upaya menciptakan lulusan perguruan tinggi yang tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis yang siap diterima di dunia kerja.

Tentang Konsorsium LSP P1 Perguruan Tinggi Se-Indonesia
Konsorsium LSP P1 Perguruan Tinggi se-Indonesia merupakan kelompok lembaga sertifikasi profesi yang terdiri dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kompetensi lulusan melalui program sertifikasi profesi yang relevan dengan kebutuhan industri.
