sop & panduan mutu
PENGANTAR
‘Panduan Mutu’ ini memberikan gambaran tentang Sistem Manajemen Mutu yang diterapkan LSP Universitas Muhammadiyah Tangerang (LSP-UMT) terhitung mulai tanggal 1 Juni 2018 dalam upaya merealisasikan Kebijakan LSP Universitas Muhammadiyah Tangerang yaitu:
“Memberikan pelayanan prima kepada pelanggan melalui proses penerapan Sistem Manajeman Mutu Pedoman BNSP 201/ ISO-17024 untuk LSP Universitas Muhammadiyah Tangerang.
Prosedur yang terkandung dalam Panduan Mutu ini disusun berdasarkan Acuan Normatif Persyaratan Pedoman BNSP 201 dan 202 yang berlaku.
Panduan Mutu ini bersifat terbuka, artinya dapat diperbaiki dari waktu ke waktu dengan tetap mengacu pada Persyaratan Pedoman BNSP 201-202. Kritik maupun saran terhadap Panduan Mutu ini sangat kami harapkan guna penyempurnaan Panduan Mutu ini.
Tangerang, 1 Juni 2018
Lembaga Sertifikasi Profesi
Universitas Muhammadiyah Tangerang
(LSP-UMT)
Dr. Muljadi, MM
Direktur
KOMITMEN MANAJEMEN
A. VISI
Menjadi lembaga sertifikasi profesi yang unggul dan Islami
B. MISI
- Mewujudkan tatakelola kelembagaan yang modern, akuntabel, dan Islami.
- Mengembangkan dan mengevaluasi skema kompetensi secara periodik, dinamis, sistematis, dan menyeluruh.
- Memfasilitasi penyelenggaraan uji kompetensi bagi mahasiswa secara profesional, akuntabel, dan berkualitas.
- Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa secara professional, akuntabel, dan Islami.
- Mengembangkan skema berdasarkan kebutuhan dunia kerja.
C. KEBIJAKAN MUTU
LSP Universitas Muhammadiyah Tangerang bertekad menerapkan dan memelihara mutu sesuai dengan Pedoman BNSP 201-202 yang berlaku.
Seluruh personil LSP Universitas Muhammadiyah Tangerang berkomitmen untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi pada semua program studi dan jurusan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Tangerang sesuaiah kebutuhan mahasiswa dan pasar tenaga kerja secara profesional.
D. SASARAN MUTU
Tercapainya standarisasi kompetensi Sumber Daya Manusia di semua program study dan jutusan yang terdapat dilingkungan Universitas Muhammadiyah Tangerang.
SOP (STANDARD OPERATING PROCEDURE)
1 | SOP Mengelola Ketidak Berpihakan |
2 | SOP Menjaga Keamanan dan Kerahasiaan Perangkat Uji Kompetensi |
3 | SOP Pengembangan Perangkat Asesmen Kompetensi |
4 | SOP Pelaksanaan Kegiatan Sertifikat Kompetensi |
5 | SOP Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi |
6 | SOP Pengendalian Dokumen |
7 | SOP Melaksanakan Asesmen |
8 | SOP Pengendalian Rekaman |
9 | SOP Kajian Ulang Manajemen |
10 | SOP Audit Internal |
11 | SOP Tindakan Perbaikan dan Pencegahan |
12 | SOP Pembukuan dan Pencabutan Sertifikasi |
13 | SOP Sertifikasi Ulang |
14 | SOP Penanganan Banding |
14 | SOP Penanganan Keluhan |
16 | SOP Verifikasi TUK |
17 | SOP Melakukan Surveilan Pemegang Sertifikat Kompetensi |
PANDUAN MUTU
SUDAHKAH ANDA TERSERTIFIKASI ?
“LSP Universitas Muhammadiyah Tangerang bertekad menerapkan dan memelihara mutu sesuai dengan Pedoman BNSP 201-202 yang berlaku.”